Akademi Akuntansi YPK Medan didirikan tepatnya pada tahun 1969 dengan Akte No.15/YPK/69. Setahun setelah didirikan Akademi Akuntansi YPK Medan mulai membuka dan menerima mahasiswa dengan program studi akutansi. Selanjutnya Pada tanggal 22 Januari 1981, Akademi Akuntansi YPK Medan dinyatakan sebagai Perguruan Tinggi Swasta dengan Status Terdaftar, sesuai dengan Surat Keputusan Mendikbud No. 017/0/1981. Kemudian pada tanggal 01 Desember 1987, Akademi Akuntansi “YPK” Medan telah memperoleh kenaikan Status dari Terdaftar menjadi Diakui, sesuai dengan Surat Keputusan Mendikbud No. 0753/0/1987. Kemudian meningkat statusnya menjadi disamakan dengan putusan surat No.354/DIKTI/Kep/1995. Setelah memperoleh status disamakan pada tahun 2007 di bulan desember Akademi Akuntansi YPK telah terakreditasi dengan SK : 017/BAN-PT/Ak-YII/Dpl.III/XII/2007 serta pengurusan masa perpanjangan akreditasi hingga tahun 2014 dengan SK : 001/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-III/I/2014. Tak berhenti padaakreditasi jurusan saja, Akademi Akuntansi telah berakreditasi Institusi dengan SK : 2691/SK/BAN-PT/Akred/PT/VIII/2017. Upaya tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa Akademi Akuntansi YPK Medan dapat bersaing secara kompeten di bawah naungan lembaga KEMENRISTEKDIKTI